Mitstron merupakan penyempurnaan produk dari MITSTRON generasi terbaru yang dilengkapi fitur pembaharuan dengan tampilan yang lebih interaktif.
SPESIKASI TEKNIS |
Perangkat ini berbentuk appliance sehingga tidak perlu melakukan instalasi, cukup konfigurasi saja |
Konsumsi daya maksimum 350 Watt |
Dual Ethernet Modul |
Mendukung protokol SNMP, HTTP, SSH dan ModBus TCP |
Memiliki indikator supply daya listrik melalui lampu LED |
Hardware Prosesor i7 |
Main memory 8 GB |
HDD minimal 500 GB |
Modem GSM support SMS dan 1 Sim Card + External antena |
Memiliki kemampuan untuk SMS dan email bila terjadi alert |
Dimensi Maksimum 2U |
Dapat terintegrasi dengan Fire Suspression Syatem dengan sensor smoke (ION/Photoelektric) addressable |
Dapat terintegrasi dengan sistem Precision Air Conditioning berbasis IP |
Dapat terintegrasi dengan UPS, Genset dan panel listrik berbasis IP |
Dapat terintegrasi dengan sensor-sensor waterleak, suhu, |
Seluruh menu pada aplikasi menggunakan Bahasa Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2001 |
MITSTRON Memiliki Dashboard/Reporting
Software dengan fitur sebagai berikut:
Berisi tentang struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi dari masing-masing sub organisasi yang berkaitan dengan Pusat Data (DataCenter). Fitur ini digunakan sebagai dasar pembagian hak dan kewajiban aparatur/petugas dalam pengelolaan DataCenter, termasuk hak akses ke sistem Mitstron.
Merupakan fitur aplikasi yang berisi informasi perencanaan,pengembangan, pengadaan, pemeliharaan dan anggaran berkaitan dengan Pusat Data (DataCenter).
Merupakan fitur yang berisi deretan layanan yang berkaitan dengan pelayaan Pusat Data, dimana wujud dari kumpulan layanan tersebut disebut sebagai Katalog Layanan.
Fitur ini merupakan kumpulan dari kompetensi yang berkaitan dengan DataCenter. Kumpulan kompetensi tersebut dikenal dengan nama Kamus Kompetensi.
Modul ini berfungsi sebagai penilaian kinerja dari Pusat Data untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan pengembangan Pusat Data ke depan.
Modul ini digunakan sebagai pedoman pelayanan dan acuan penilaian kualitas yang cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Modul ini berkaitan dengan langkah-langkah baku yang menjelaskan siapa boleh melakukan apa dan apa yang boleh dilakukannya serta berapa lama dikerjakan.
Fitur ini merupakan acuan bagi pengelola DataCenter untuk mengadakan perangkat baru, atau menerima perangkat yang akan masuk ke dalam DataCenter. Adapun pengelompokannya adalah dan tidak terbatas pada:
Pencatatan identitas berdasarkan kelompok perangkat dan penentuan format penulisan kode material/perangkat
Data dan Informasi Pengadaan.
Melakukan pencatatan terhadap pengadaan perangkat keras dan perangkat lunak, minimal pencatatan adalah nama barang, tahun pengadaan, biaya pengadaan, masa garansi.
Melakukan pencatatan terhadap perbaikan perangkat keras dan perpanjangan lisensi atau penambahan lisensi perangkat lunak.
Melakukan penghapusan terhadap perangkat yang telah rusak atau dipindahkan keluar dari DataCenter.